Berita : PDM Kabupaten Mamberamo Raya


Kasus Siyono: "Saya Sedang Mencari Keadilan dan Titip Kepada Muhammadiyah"

Senin, 04-04-2016
Ahad, 03 April 2016, 06:35 WIB

Jawaban Istri Siyono yang Menggetarkan Ketika akan Diusir dari Desa

Red: Ilham
 
Istimewa
Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta
Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suratmi, istri terduga teroris asal Klaten, Siyono, tidak gentar dengan ancaman akan diusir oleh semua tokoh di desanya jika ngotot melakukan autopsi terhadap jenazah suaminya. Niatnya sudah bulat, mencari keadilan untuk almarhum suaminya yang tewas di tangan anggota Detasemen Khusus 88, Jumat (11/3).

Ketika aparat Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten memutuskan autopsi hanya bisa dilakukan di luar area desa, Suratmi tak keberatan. Ketika orang-orang yang selama ini hidup berdampingan dengannya sebagai tetangga itu mengusirnya dari desa, termasuk lima anak dan jasad suaminya jika tetap ngotot, Suratmi malah semakin kokoh. 

"Saat sikap aparat desa itu saya sampaikan ke Suratmi, jawabannya membuat saya merinding," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat (1/4), kemarin.

Saat itu Suratmi menjawab dengan nada yang tegas. "Saya sedang mencari keadilan dan titip kepada Muhammadiyah. Kalau dalam usaha mencari keadilan ini saya harus terusir, bumi Allah itu luas (untuk kami)," kata Suratmi yang ditiru Dahnil.

Siyono, ayah dari lima anaknya, pulang dengan tubuh kaku tak bernyawa setelah dibawa tanpa pesan pada Selasa (8/3). Saat itu, tiga lelaki berpakaian preman menguntitnya ketika tengah shalat di Masjid samping rumahnya. Ketiganya lalu menyeret Siyono dengan alasan ada urusan utang piutang. Sejak itu, Siyono tak pernah kembali. 

Petugas dengan senjata lengkap datang kembali dua hari setelahnya, Kamis (10/3), untuk menggeladah semua tempat Siyono beraktivitas,  TK bernama Roudatul Athfal Terpadu (RAT) Amanah Ummah, termasuk rumah ayahnya. Sehari setelah itu, giliran Suratmi yang dijemput ke Jakarta.

Sumber: Data republika.co.id
 
 
+++++++++++++++++++++++++++
 
 
Ahad, 03 April 2016, 13:34 WIB

Keterlibatan Muhammadiyah dalam Autopsi Siyono Murni Tegakkan Keadilan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
 
Antara
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tengah menabur bunga di makam Siyono
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tengah menabur bunga di makam Siyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Keterlibatan Muhammadiyah dalam autopsi jenazah terduga teroris Siyono hanyalah karena ingin mengetahui duduk persoalan sesungguhnya terkait kematian tersebut. Hal itu sejalan dengan tuntutan banyak kelompok masyarakat agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. 


Ditambah lagi, permintaan advokasi langsung yang disampaikan istri almarhum Siyono, Suratmi, kepada Muhammadiyah.

"Menurut saya, banyak alasan Muhammadiyah untuk mendalami kasus ini. Harapannya, keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan," ujar Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Ahad (3/4).

Muhammadiyah, kata dia, tidak pernah mencampuri kerja-kerja yang dilakukan Densus 88. Persoalan data dan jaringan terorisme yang dimiliki juga tidak pernah dicampuri.

Namun, jika operasi penegakan hukum terhadap warga negara dilakukan dengan cara-cara yang diduga melawan hukum, tentu Muhammadiyah merasa berkepentingan untuk ikut mengetahui. Itu adalah bagian dari tugas dakwah yang menjadi bidang utama gerakan Muhammadiyah.

"Secara teoritis, Muhammadiyah itu civil societyCivil society itu tugasnya menjadi penyeimbang kekuasaan. Anggap saja keterlibatan Muhammadiyah dalam kasus ini sebagai perwujudan pelaksanaan fungsi penyeimbang itu," ujar politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Saleh menduga Muhammadiyah akan tetap berupaya mengungkap kebenaran sesungguhnya di balik kematian Siyono. Tidak ada niatan lebih dari itu, apalagi dinilai Muhammadiyah berpihak pada teroris. Dia menyebut Muhammadiyah tegas menentang radikalisme dan teorisme. Dakwah Muhammadiyah selalu moderat.

"Kalau betul ada orang-orang yang terbukti melakukan tindakan terorisme yang menimbulkan korban, Muhammadiyah juga pasti akan menuntut agar orang tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ini.

 

00000000000000000000000000000

 

 

Ahad, 03 April 2016, 10:45 WIB

LBH Jakarta: Bela Keluarga Siyono, Muhammadiyah tak Dukung Terorisme

Red: Achmad Syalaby
 
Antara
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tengah menabur bunga di makam Siyono
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tengah menabur bunga di makam Siyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memberikan pendampingan hukum kepada Suratmi, istri Siyono yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror bukan berarti mendukung tindak pidana terorisme.

"Kuasa hukum bukan membela tindak pidananya, tetapi hak-hak warga negara untuk memperoleh keadilan dan persamaan hak di hadapan hukum," kata pengacara publik LBH Jakarta Arif Maulana saat dihubungi di Jakarta, Ahad (3/4).

Arif mengatakan kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja Densus 88. Menurut dia, penyebab kematian Siyono harus dibuka secara transparan dan akuntabel. Kemudian orang-orang yang terlibat diperiksa secara hukum pidana.

Menurut Arif, apa yang terjadi pada Siyono jangan lagi terulang. Seseorang baru diduga sebagai teroris ditangkap, kemudian pulang dalam kondisi tidak bernyawa, tanpa melalui proses hukum.

"Kalau terus terulang, bukan tidak mungkin kita semua akan mengalaminya. Hanya karena dituduh teroris, lalu ditangkap tanpa ada surat penangkapan dan proses hukum, bahkan diusir dari rumahnya sendiri," ujar dia.

Arif mengatakan, LBH Jakarta setuju bila terorisme ditangani dan diberantas. Namun, penanganan terorisme harus tetap dalam koridor hukum dan hak asasi manusia. Apalagi, terorisme sudah dikategorikan sebagai tindak pidana.

Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah cukup menjamin hak-hak asasi manusia siapa pun yang berurusan dengan hukum mulai dari tersangka hingga terpidana. "Karena itu, LBH Jakarta akan mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendampingi Suratmi, istri Siyono, untuk mencari keadilan. Apa yang dialami Siyono jangan sampai terulang dan ada 'siyono-siyono' lainnya," katanya pula.

Sumber: Antara